4.438 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2024, Cek Mekanisme Selama Dibuka Hingga 12 Februari

4.438 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2024, Cek Mekanisme Selama Dibuka Hingga 12 Februari

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jeddah, Arab Saudi.-ist-

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari – 12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi: a) jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; b) prioritas jemaah haji reguler lanjut usia; dan c) jemaah haji reguler cadangan.

“Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah menerbitkan daftar jemaah yang masuk alokasi kuota tahun ini. Saya mengimbau jemaah untuk segera memeriksakan kesehatan untuk memenuhi syarat istitha’ah lalu segera melakukan pelunasan,” tandasnya.

BACA JUGA:Disetujui Raja Arab Saudi, Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah untuk Musim Haji 2024

Mekanisme Pelunasan

Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih.

Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:

1) Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;

2) Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);

3) Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Menag Hadiri Muktamar Perhajian di Jeddah, Tanda Tangani Ta`limatul Hajj

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji 1445 H/2024 M:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads