Kasus Bullying di Tangsel, Tersangka Segera Ditetapkan
Polisi bakal tetapkan tersangka dugaan bullying di salah satu SMA kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.-Istimewa-
Sementara Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (10/1).
BACA JUGA:Kapten Timnas AMIN Bocorkan Bahasan Cak Imin di Debat Cawapres Kedua
Diungkapkannya, korban telah melapor ke polisi. Pelaku disebut kakak kelas korban yang telah lulus dari sekolah tersebut.
"(Pelaku) sudah lulus. Korban masih pelajar di sekolah yang sama. Sesuai laporan yang sudah dibuat oleh korban, yang dilaporkan adalah Pasal 80 Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: