Hai Siskaeee, Hadir Diperiksa atau Dijemput Paksa Nih?
Siskaeee seharusnya diperiksa penyidik sebagai tersangka menyusul kasus produk film porno, Kramat Tunggak-Rafi Adhi Pratama-
"Upaya paksa penangkapan kita lakukan apabila tersangka tiak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," terangnya.
BACA JUGA:Ini Alasan Tegas Siskaeee Ajukan Sidang Prapredilan
BACA JUGA:Siskaeee Klaim Belum Dapat Surat Panggilan Ditkrimsus Polda Metro
Di sisi lain pihak Siskaeee melalui kuasa hukumnya mengaku sudah mendapat surat panggilan.
Namun sayangnya belum ada konfirmasi apakah seleb yang berawal dari skandal "Prank Ojol" itu bersedia hadir.
"Sehubungan dengan adanya kabar atau informasi yang baru saja kami dapat dari klien kami Siskaeee, bahwa tadi sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok hari Jumat tanggal 19 Januari 2024," katanya kepada awak media, Kamis 18 Januari 2024.
Tak Ada Perubahan Jadwal
Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee tidak berubah.
"Pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tidak ada perubahan, tetap diagendakan sesuai jadwal pemeriksaan yang tertuang dalam surat panggilan terhadap tersangka yang sudah dilayangkan oleh penyidik," katanya kepada awak media, Kamis 18 Januari 2024.
Ade mengatakan pihak penyidik akan tetap menunggu kehadirannya hari ini sebelum pengupayaan Siskaeee dijemput paksa.
"Kita tunggu sampai besok mas kehadiran yang bersangkutan besok akan kita update langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: