Hai Siskaeee, Hadir Diperiksa atau Dijemput Paksa Nih?
Siskaeee seharusnya diperiksa penyidik sebagai tersangka menyusul kasus produk film porno, Kramat Tunggak-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Hari ini seharusnya Siskaeee akan kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno.
Berdasarkan catatan Disway.id, ini merupakan panggilan ketiga polisi kepada selebgram kontrovesial itu.
Sebelumnya Siskaeee dua kali mangkir panggilan.
BACA JUGA:Polda Metro Tegas Siskaeee Tetap Diperiksa Besok: Tidak Ada Perubahan!
BACA JUGA:Surat Panggilan Sudah Diterima, Tapi Siskaeee Belum Pastikan Hadir Pemeriksaan Besok
Sehingga panggilan ketiga pun dilayangkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, perihal pemanggilan ulang.
Pemeran film porno Kramat Tunggak, Fransiska Candra Novita Sari itu seharusnya hari ini, Jumat, 19 Januari 2024, hadir pemeriksaan.
Penyidik punya kewenangan berdasarkan peraturan Undang-Undang Pasal 112 ayat 2 KUHAP.
Jika pemanggilan ketiga tidak direspons juga, maka mau tidak mau Siskaeee akan dijemput secara paksa.
BACA JUGA:Pengacara Siskaeee Nilai Penetapan Tersangka Kliennya Dipaksa
BACA JUGA:Siskaeee Akan Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi, Kuasa Hukum: Kami Belum Terima Surat Pemanggilan
Sedianya, jadwal pemeriksaan Siskaeee hari ini akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.
"Ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan laukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka," kata Direktur Reskrimusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ade menegaskan, penyidik akan mengupayakan penangkapan jika Siskaeee memang tidak kooperatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: