Paltiwest Penyebar Video Dugaan Penggunaan Dana Desa Kab Batubara Untuk Pemilu Ditangkap Bareskrim

Paltiwest Penyebar Video Dugaan Penggunaan Dana Desa Kab Batubara Untuk Pemilu Ditangkap Bareskrim

@Paltiwest ditangkap atas tuduhan UU ITE karena potingannya yang menampilkan video percakapan beberapa orang Kabupaten Batubara dalam membahas penggunaan dana desa untuk Pemilu dan mendukung salah satu Paslon yaitu pasangan dengan nomor 2 Prabowo Gibran.- tangkapan layar X@David_Wijaya03-

BACA JUGA:First Drive BYD Dolphin, Charging Baterai Hanya 15 Menit Untuk Jarak Tempuh 100 Km

Disebutkan juga bahwa telah dikondisikan jika pendanaan dalam kemenangan salah satu Paslon tersebut diambil dari dana desa.

Nantinya dana desa yang akan diambil sebesar 100 ribu rupiah untuk satu suara, di mana 50 ribu rupiah akan digunakan untuk operasional dari PJ Bupati, Dandim, Kapolres hingga Kajari Batubara.

Sedangkan 50 ribu lainnya akan digunakan untuk siraman pada warga yang akan memberikan suaranya dalam pemilu mendatang.

BACA JUGA:Indonesia Dorong Negara Gerakan Non Blok Wajib Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

BACA JUGA:Menteri Transportasi Singapura Iswaran Mengundurkan Diri Tersandung Kasus Korupsi Grand Prix Formula 1

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian telah melakukan kordinasi dengan Polda Sumatera Utara.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, mengatakan jika pihak Mabes Polri telah melakukan penelusuran dugaan Kapolres Batubara yang terlibat. 

Dari hasil penyelidikan, menurutnya tidak benar kepolisian terlibat mengarahkan pemenangan Capres 02.

"Polda Sumatera Utara sudah melakukan penelusuran dan hasilnya di informasikan tidak benar, atau suara tersebut bukan merupakan suara Kapolres Batubara bersama Forkompimda lainnya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: