Gunung Marapi Kembali Erupsi, Kolom Abu Setinggi 500 Meter, Terlihat Jelas Warga Bukittinggi

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Kolom Abu Setinggi 500 Meter, Terlihat Jelas Warga Bukittinggi

Gurung Marapi.-Humas BNPB-

BUKITTINGGI, DISWAY.ID-- Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi pada Jumat 19 Januari 2024 pagi.

Kolom abu erupsi kali ini setinggi mencapai 500 meter hingga terlihat jelas oleh warga di daerah Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi.

"Erupsi pada pukul 10.14 WIB hari ini dengan tinggi kolom abu teramati 500 meter di atas puncak atau 3.391 meter di atas permukaan laut," kata petugas Pengamat Gunung Api (PGA) Teguh Purnomo.

BACA JUGA:Status Gunung Marapi Naik Jadi Level Siaga, PVMBG Imbau Waspadai Gas Beracun di Dekat Kawah

Ia menjelaskan kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat daya.

"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 6.1 milimeter dan durasi sementara ini 1 menit 2 detik," katanya.

Salah seorang warga Kota Bukittinggi, Rizal Hatta (36) mengatakan letusan tidak menimbulkan suara dentuman namun sangat jelas terlihat tingginya abu vulkanik dari puncak Marapi. 

"Tidak juga ada getaran seperti gempa, tapi jelas terlihat karena biasanya tertutup awan. Arah asapnya sepertinya ke arah Kota Padang Panjang," katanya kepada wartawan.

Dari informasi, disebutkan, letusan ini menjadi erupsi ke-132 sejak pertama kali Gunung Marapi erupsi di periode awal Desember 2023.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Tahun 2024 Segera Buka, Tersedia 2,3 Juta Formasi CASN

Gunung Marapi mengalami erupsi 24 kali di Januari 2024 hingga saat ini dan 108 kali di Desember 2023

Gunung Marapi saat ini berada pada status level III (siaga) dengan rekomendasi masyarakat di sekitar gunung tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi (kawah verbeek).

BPPTKG Badan Geologi - Kementerian ESDM turut mengamati aktivitas gunung selama masa siaga darurat bencana erupsi Gunung Marapi ini.

Diketahui, status siaga darurat telah ditetapkan hingga 24 Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: