Jokowi Bagi-Bagi Dana Bantuan PIP untuk 18,6 Juta Pelajar, Ini Rinciannya

Jokowi Bagi-Bagi Dana Bantuan PIP untuk 18,6 Juta Pelajar, Ini Rinciannya

Dana PIP 2024-Jokowi kucurkan dana PIP 2024 untuk pelajar-Kemendikbudristek

JAKARTA, DISWAY.ID — Presiden Joko Widodo membagikan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.

Penerima bantuan PIP pada tahun ini mencapai 18,6 juta pelajar.

Hal tersebut disampaikannya pada acara Penyerahan Bantuan PIP Tahun 2024 di Gelanggang Olahraga Samapta, Magelang, Jawa Tengah, Senin 22 Januari 2024.

Tahun 2024, pemerintah memberikan bantuan PIP untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) senilai Rp450.000 per tahun dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750.000 per tahun.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! Begini Panduan Lengkap Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024

Khusus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan menerima Rp1.800.000 per tahun.

“Melalui bantuan PIP ini saya harap dapat membuat para pelajar menjadi lebih semangat untuk belajar dan berkeinginan melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Jokowi dalam keterangan Kemendikbudristek.

Jokowi menegaskan bahwa bantuan PIP bertujuan untuk mencukupi kebutuhan pelajar dalam menimba ilmu di sekolah.

Untuk itu, Jokowi meminta para pelajar agar pandai mengatur dana bantuan PIP yang sudah diberikan.

KIP Kuliah

“Selain PIP, para pelajar SMA dan SMK yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi sangat terbuka untuk kembali mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah,” lanjutnya. 

Penyaluran bantuan PIP telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan (Puslapdik).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, melaporkan bahwa sampai dengan 23 November 2023, penyaluran PIP telah mencapai 100 persen target yaitu telah disalurkan kepada 18.109.119 penerima. 

BACA JUGA:Cara Mendapat KIP Kuliah 2024, Simak Syarat dan Ketentuannya, Bisa Kuliah Gratis!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemendikbudristek