Aiman Witjaksono Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ Besok

Aiman Witjaksono Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ Besok

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Aiman akan dipanggil kedua kalinya oleh Subdit Siber Ditreskrimsus PMJ.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono bakal diperiksa kembali dalam dugaan berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Aiman akan dipanggil kedua kalinya oleh Subdit Siber Ditreskrimsus PMJ.

"Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan ke-2 terhadap saksi Aiman Adi Witjaksono," katanya kepada awak media pada Kamis 25 Januari 2024.

BACA JUGA:Mantap, MS Glow For Men Lanjut Jadi Sponsor Gresini Racing di MotoGP 2024

BACA JUGA:Pelaku Pembakar Masjid di Jakut Diamankan Polisi, Netizen: Kalau Ketangkap Pasti Dibilang ODGJ

Diungkapkannya, pemeriksaan direncanakan dilakukan pada Jumat 26 Januari mendatang sekitar pukul 09.00 WIB.

"Surat panggilan saksi ke-2 tersebut telah diterima pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB," ungkapnya.

Sementara, kasus Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono naik penyidikan di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Disini Siskaeee Jalani Penahanan Setelah Ditangkap Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Mengenal Little Bangkok, Spot Belanja Baru di Tanah Abang, Jadi Incaran Para Fashionista!

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus itu kini telah dinaikkan statusnya.

"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik," katanya kepada awak media pada Jumat 29 Desember 2023.

Pihaknya terus mendalami kasus tersebut dan akan memberikan pembaruan kasusnya.

"Nanti-nanti kita update," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads