Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jatim dan Jateng, TKN Prabowo-Gibran Minta KPU Bawaslu Segera Bertindak

Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jatim dan Jateng, TKN Prabowo-Gibran Minta KPU Bawaslu Segera Bertindak

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menindaklanjuti dugaan kecurangan Pemilu di Jawa Timur dan Jawa Tengah.-Istimewa -

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menindaklanjuti dugaan kecurangan Pemilu di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar saat konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu 28 Januari 2024.

Dia meminta pihak KPU dan Bawaslu bisa segera menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran tersebut lantaran terindikasi adanya kecurangan secara Terstruktur, Sistematis,dan Masif (TSM).

Fritz juga mengingatkan kepada para penyelenggara pemilu untuk tidak melakukan kecurangan mengingat ada hukuman pidana penjara bagi yang melakukannya.

BACA JUGA:Kutukan Periode Kedua Dibeberkan Tom Lembong: Waktunya Menguangkan Kekuasaan

BACA JUGA:Keluarga Jokowi Kuasai 16.193 Lembar Saham di PT Rakabu Sejahtera, Perusahaan yang Disokong Luhut

"Harus diingat bagi para penyelenggara Pemilu yang terindikasi curang ini ada pidana penjaranya," ujar Fritz kepada media.

"Pasal 286 ayat 3 UU Pemilu tindakan perusakan kertas suara yang dilakukan secara masif melalui penyelenggara Pemilu merupakan salah satu unsur terpenuhinya makna TSM," sambungnya.

Lebih lanjut, Fritz Edward Siregar kemudian meminta KPU dan Bawaslu Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Ada dua penanganan yang dapat dilakukan oleh Bawaslu dan KPU. Secara etika dapat langsung mengganti, dan secara pidana Bawaslu Jawa Timur dapat segera melaksanakan pengusutan pidana,” ucapnya.

BACA JUGA:Memanas! 30 Pesawat Tempur dan Kapal Perang Menuju Taiwan, Setelah Pembicaraan AS-Tiongkok

BACA JUGA:Eksplorasi Nikel Tak Semanis Kata Gibran, Jatam: Warga Terdampak dan Lingkungan Kita Rusak

Selain itu, Fritz juga menghimbau agar KPU dapat menindaklanjuti hal tersebut agar Pemilu berlangsung netral, jujur, dan adil.

“Untuk membuat suasana yang aman tentram, Pemilu yang jujur dan adil, tindakan yang tegas dari KPU dan Bawaslu sangat kami nanti," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: