Polri Kirim 111 Anggota untuk Pengamanan TPS di Luar Negeri
Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran -Dok. Humas Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 111 anggotanya ke Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).
"Pengamanan tahapan Pemilu TPSLN mendampingi Kementerian terkait dari Kemlu Kemudian dari penyelenggara pemilu ada KPU dan Bawaslu. Ada 111 personil yang akan diberangkatkan ke enam negara dengan 12 lokasi penugasan," kata Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran kepada wartawan, Senin, 29 Januari 2024.
BACA JUGA:Nasihat Veronica Tan Bikin Haru, Mantan Istri Ahok Lepas Anak Kuliah ke Luar Negeri
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan, 111 personel akan diberangkatkan ke Malaysia, Singapura, Taiwan, Hongkong, Australia, Belanda dan Arab Saudi.
Dikatakannya, lokasi TPSLN tidak hanya berada di KBRI dan Konsulat Jenderal, namun juga ada yang dilaksanakan di luar kedutaan.
Fadil menegaskan petugas yang diberangkatkan juga tidah hanya melakukan pengamanan saja. Mereka juga harus bisa mensukseskan berjalannya pemilu dengan baik.
BACA JUGA:KPU Tegaskan Pencoblosan Pemilu 2024 di Luar Negeri Lebih Awal Sudah Sesuai Aturan
"Tadi sudah disampaikan pesan bapak Kapolri untuk betul-betul menjunjung tinggi tugas dengan baik, mengawal pengamanan dengan baik, ditambah dengan koordinasi karena tugas personel ini di TPSLN bukan hanya mengamankan proses pemungutan suara tapi juga melakukan koordinasi awal petugas TPSLN dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia," kata Fadil.
Terdapat tiga lokasi pemungutan suara di luar negeri, yakni dilaksanakan di tiap kantor kedutaan, konsulat jenderal, dan di luar dari keduanya. Nantinya, seratusan personel yang diterjunkan tersebut tidak menggunakan seragam kepolisian.
BACA JUGA:Irjen Krishna Murti Siapkan Pengamanan Pemilu 2024 di 12 Wilayah Luar Negeri Ini
"Informasinya ada 2,3 juta daftar pemilih tetap di luar negeri yang akan melaksanakan pencoblosan. Mudah-mudahan angka ini akurat sehingga semua bisa terlaksana dengan baik. Mereka pun akan menggunakan pakaian sipil biasa dengan rompi, tidak pakai seragam (kepolisian)," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: