Anies Janji Akan Kaji Ulang UU Ciptaker Omnibus Law Jika Terpilih Jadi Presiden

Anies Janji Akan Kaji Ulang UU Ciptaker Omnibus Law Jika Terpilih Jadi Presiden

Anies Baswedan buka suara terkait sejumlah bus yang rencananya akan mengangkut pendukungnya dibatalkan sepihak.-Timnas AMIN-

JAKARTA, DISWAY.ID - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja jika ia terpilih menjadi Presiden pada Pilpres 2024.

"Kami berkomitmen untuk mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja agar aturan-aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan," kata Anies dalam acara Desak dan Slepet AMIN di Jakarta pada Senin 29 Januari 2024.

Lebih lanjut, Anies mengutip data Badan Pusat Statistika (BPS) dimana pengangguran turun 5,3 persen pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. 

BACA JUGA:KPK Sita Barang Bukti Uang Puluhan Juta Rupiah dari Satu Tersangka yang Terjaring OTT di Sidoarjo, Begini Modusnya

BACA JUGA:10 Orang Terkaya di Asia Menurut Forbes Per Januari 2024, Salah Satunya Taipan dari Indonesia

Pada era pasca-UU Ciptaker Presiden RI Joko Widodo, pengangguran hanya turun 0,73 persen.

"Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi. Dengan aturan yang seperti ini, kita harus memastikan," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Anies juga mengatakan bahwa salah satu hal penting dalam UU Cipta Kerja ialah pemenuhan hak pesangon pada korban PHK yang tidak diberikan secara penuh.

BACA JUGA:Cak Imin dan Tom Lembong Kompak Kampanye di Jogja, 'Lagi Siap-siap Ngadepi Opung'

BACA JUGA:Karim Benzema ke Chelsea? Setelah Manchester United Gagal Mendapatkan K9

Atas hal itu, Anies mengatakan pemenuhan hak itu dipastikan akan dipenuhi, dan pemerintah tidak abai.

"Pemenuhan hak pesangon pada korban PHK tidak diberikan secara penuh, ini adalah hak yang menurut kami harus di pastikan terlaksana, dan pemerintah tidak boleh abai, pemerintah harus memastikan hak-hak itu terjadi," jelas Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: