Lagi, Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Ucapan Presiden Boleh Berpihak

Lagi, Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Ucapan Presiden Boleh Berpihak

Presiden Jokowi menilai jika hasil penghitungan cepat atau quick count merupakan metode yang ilmiah-Youtube/sekretariat presiden-

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, seorang Presiden boleh ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Bahkan, Presiden Jokowi menegaskan seorang Presiden boleh memihak.

Ia mengatakan hal itu dikarenakan setiap orang memiliki hak demokrasi.

BACA JUGA:Luncurkan Aplikasi Suarapagi.id, Relawan Akan Kawal Suara Prabowo-Gibran di TPS

"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi dalam keterangannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2024.

Namun, Jokowi menegaskan dalam berkampanye tersebut pejabat negara tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," tegasnya.

Jokowi mengatakan bahwa meskipun kepala negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik. 

"Boleh Pak (berpolitik), kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.

Meski demikian, Ia mengatakan akan melihat waktu yang tepat untuk berkampanye. 

"Ya nanti dilihat," ujarnya.

BACA JUGA:Survei Asing Ramai-Ramai Unggulkan Capres-Cawapres Ini, Jokowinomic dan Debat Pilpres Disinggung

Klarifikasi Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi atas pernyataannya terkait presiden boleh memihak dan berkampanye di Pemilu.

Jokowi menjelaskan, keterlibatan presiden, wakil presiden, dan menteri dalam berkampanye telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak? Saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 26 Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: