21 Tindak Pidana Pemilu 2024 Langsung Dilakukan Penyidikan

21 Tindak Pidana Pemilu 2024 Langsung Dilakukan Penyidikan

Pemilu 2024--

Menurut Nelson, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) harus menjadi garda terdepan dalam mengawal proses penegakan pidana pemilu.

BACA JUGA:Bertabur Bintang! Daftar 82 Artis yang Jadi Caleg di Pemilu 2024

Ia mengatakan  awalnya Sentra Gakkumdu hanya sebuah forum informal. Namun, dalam kenyataanya Sentra Gakkumdu kini menjadi instrumen yang sangat dibutuhkan dalam melakukan penindakan pidana pemilu.

“Kami bersama kepolisian dan kejaksaan mencoba mengevaluasi supaya Sentra Gakkumdu itu diperkuat kewenangannya atau dibuat lebih efektif," jelasnya.

Ia menegaskan jika penegakan pidana pemilu dapat dilaksanakan akan mencegah pelanggaran oleh peserta pemilu.

“Bawaslu menyadari banyak sekali kendala bagi dalam forum Sentra Gakkumdu yang menjadi penghambat dalam penanganan tindak pidana pemilu. Selain adanya multitafsir dalam undang-undang, ada juga kendala batasan waktu penanganan tindak pidana pemilu yang sangat singkat,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: