7 Orang Diduga Terlibat Peredaran Narkotika di Jakarta Barat

7 Orang Diduga Terlibat Peredaran Narkotika di Jakarta Barat

Narkotika jenis sabu seberat 27,5 Kg, ekstasi sebanyak 18.000 butir dan 26, 7 Kg narkotika jenis ganja diamankan Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

Akhirnya pihaknya mengamankan satu orang pelaku berinisial AR berikut barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 26,7 Kg dan akan diedarkan di wilayah Jakarta.

BACA JUGA:Mabes Polri Kirim Berkas Perkara Korupsi Alkes Cath Lab dan CT Scan ke Kejagung

"Dari hasil pengungkapan tersebut Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 27,5 Kg, Ekstasi sebanyak 18.000 butir dan 26, 7 Kg Narkotika jenis ganja dan berhasil menyelamatkan 345.000 jiwa dan jika diakumulasikan setara dengan senilai 64.044.000.000," bebernya.

Para pelaku disangkakan pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 juncto 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: