PSI Unggah Foto Kampanye Saat Masa Tenang, Bawaslu: Kami Akan Cek

PSI Unggah Foto Kampanye Saat Masa Tenang, Bawaslu: Kami Akan Cek

Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menelusuri terkait unggahan akun resmi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menunjukan gambar Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dan Anggota Dewan Pembina PSI, Giring Ganesha tengah berkampanye di Kediri.

Sekilas tidak ada yang salah dengan unggahan tersebut. Namun, yang menjadi permasalah foto itu diunggah pada masa tenang yang mana tidak diperbolehkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

BACA JUGA:Bawaslu DKI Jakarta Siapkan 80 TPS Khusus untuk Pemilu 2024

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti menjelaskan bahwa pihaknya akan mengecek sekaligus penelusuran terlebih dahulu terkait unggahan tersebut.

"Terima kasih infonya. Segera kami lakukan penelusuran," ujar Lolly Suhenti saat dikonfirmasi, Senin, 12 Februari 2024.

"Boleh tidaknya, tentu kami akan cek dengan ketentuan pengaturan, diantaranya pasal yang melarang penyiaran pada masa tenang yaitu Pasal 287 ayat (5) undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu Juncto Pasal 56 ayat (4) PKPU 15/2023 tentang kampanye pemilu," sambungnya.

BACA JUGA:Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS

Lolly menjelaskan, dalam Undang-undang itu disebutkan bahwa selama masa tenang, peserta pemilu tidak diperbolehkan untuk menyiarkan yang masih berkaitan dengan masa kampanye.

"Selama Masa Tenang, media massa cetak, Media Daring, Media Sosial, dan Lembaga Penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan Kampanye Pemilu yang menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu," imbuhnya.

BACA JUGA:Ini Jurus Bawaslu DKI Endus Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Sebagaimana diketahui, PSI mengunggah sebuah foto yang menunjukan Kaesang Pangarep bersama dengan Giring Ganesha tengah melakukan kampanye di Kediri.

Unggahan tersebut dilakukan pada awal masa tenang, yaitu Minggu, 11 Februari 2024 lalu dengan keterangan "KAMPANYE PSI DI KEDIRI-MAWAR MELAWAN #2".

Selain itu, unggahan tersebut juga menjelaskan bagaimana perjalanan PSI selama di Kediri yang disambut dengan antusias warga.

BACA JUGA:Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jatim dan Jateng, TKN Prabowo-Gibran Minta KPU Bawaslu Segera Bertindak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads