Bawaslu DKI Jakarta Siapkan 80 TPS Khusus untuk Pemilu 2024
Sakhroji selaku Divisi Hukum dan Diklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyebut bahwa sebanyak 80 TPS khusus Pemilu 2024.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY - Sakhroji selaku Divisi Hukum dan Diklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyebut bahwa sebanyak 80 TPS khusus Pemilu 2024.
80 tempat pemungutan suara atau TPS khusus yang dipersiapkan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bertujuan untuk pemilih yang tidak dapat mendatangi TPS dalam memberikan hak pilihnya.
Hal itu dikatakan pada konferensi pers di kantor Bawaslu DKI Jakarta yang berlokasi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada hari Minggu 11 Febuari 2024.
BACA JUGA:Tips Bernapas Agar Pikiran Lebih Terasa Plong, Jangan Asal!
BACA JUGA:Beredar Kabar Relawan AMIN Meninggal Saat Kampanye Akbar, Timnas AMIN Angkat Bicara
"Kemarin kami sudah memastikan ada 80 TPS khusus di DKI," katanya.
Sakhroji menambahkan jika TPS khusus tersebut tersebar di berbagai tempat strategis di Ibu Kota, termasuk di rumah sakit, panti sosial, serta rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Dari 80 TPS khusus, salah satunya ada di lapas-lapas. Untuk TPS di lapas, kami sudah siap untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024 di sini," ungkapnya.
BACA JUGA:Keamanan Timnas AMIN Tangkap 47 Perusuh di Kampanye Akbar JIS, Ngaku Disuruh Mantan Jenderal
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
Sakhroji menegaskan, pengawasan di TPS lapas akan dilakukan oleh orang luar dan tidak akan melibatkan petugas lapas sebagai Pengawas TPS (PTPS).
"Semua pengawas TPS, termasuk di lapas kami yang menentukan. Jadi PTPS-nya sudah kami tentukan dari masyarakat, bukan internal lapas," ucapnya.
Hal yang sama juga berlaku bagi seperti TPS khusus lainnya, di mana hanya ada satu orang yang ditunjuk sebagai pengawas di setiap TPS lapas atau TPS khusus.
BACA JUGA:Nuon Siap Lahirkan Inovasi dan Peluang Industri, Optimis Dorong Transformasi Digital
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: