Indah Sari Laporkan Dewi Perssik ke Polisi: Saya Ingin Tegakkan Kebenaran

Indah Sari Laporkan Dewi Perssik ke Polisi: Saya Ingin Tegakkan Kebenaran

Indah Sari laporkan Dewi Perssik ke Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik. -hasyim ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Indah Sari laporkan Dewi Perssik ke Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik.

Indah yang didampingi oleh dua pengacaranya, Irjen Pol Ricky Herbert PS dan Steven tiba dilokasi sekitar pukul 12.30 WIB.

Irjen Pol Ricky mengaku sudah mengumpulkan sujumlah bukti kuat yang dapat menjerat Dewi Perssik.

BACA JUGA:Connie Rahakundini Dilaporkan ke Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

BACA JUGA:Cak Imin Bersama Keluarga Akan Nyoblos di TPS 023 Kemang Jakarta Selatan

Adapun bukti yang telah disiapkan antara lain foto, voice note, hingga data-data lain yang nantinya akan diberikan kepada pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Semua bukti sudah kita bawa baik itu berupa voice data-data foto dan lain-lain sudah kami bahwa dan kita akan sampaikan ke pihak penyidik biar dianalisis," ujarnya kepada awak media, Selasa 13 Februari 2024.

"Saat ini saya akan melaporkan secara resmi apa yang klien kami rasakan apa yang dialami apa yang diderita tentang pokok permasalahan yang dihadapinya," tambahnya.

BACA JUGA:Baliho SBY Mejeng Saat Masa Tenang, Petinggi Demokrat: 'Kami Memang Sengaja!'

BACA JUGA:Jokowi Pamer Dapat Undangan Pencoblosan dari KPPS, Berikut Lokasi Pencoblosan Presiden, Capres dan Cawapres

Sedangkan Indah Sari sendiri mengatakan sudah sangat tidak sabar untuk segera menjerat Dewi Perssik dalam kasus pencemaran nama baik. 

Pelaporan tersebut diungkapkan oleh Indah karena dirinya ingin menegakkan kebenaran.

"Saya siap banget karena ini yang saya tunggu-tunggu. Karena buat saya somasi yang pertama dan kedua itu hanya bagian dari proses aja,” terangnya.

“Karena kemauan saya adalah kebenaran harus ditegakkan karena di mana-mana yang salah itu harus ditindak lanjuti,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: