Pastikan PSS di Wilayahnya Lancar dan Damai, Kapolres Metro Tangerang Kota Singgung Penjadwalan Pemungutan Suara Susulan

Pastikan PSS di Wilayahnya Lancar dan Damai, Kapolres Metro Tangerang Kota Singgung Penjadwalan Pemungutan Suara Susulan

Empat lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang terdampak banjir di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Banten melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) Sabtu 17 Februari 2024.-radarbanten-

TANGERANG, DISWAY.ID - Empat lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang terdampak banjir di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Banten melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) Sabtu 17 Februari.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya menjamin pelaksanaan PSS kemarin dilaksanakan secara jurdil, aman dan damai dan pihaknya telah mengawal pelaksanaannya.

"Personel yang kemarin di 4 TPS itu akan kami tugaskan kembali, bahkan mungkin akan ditambah saat penjadwalan pemilihan susulan (PSS) nanti," katanya kepada awak media,  Minggu 18 Februari 2024.

BACA JUGA:Mengenal Penyakit Katastropik yang Habiskan Biaya, Kanker, Jantung, Stroke, dan Ginjal 

BACA JUGA:4 Alkes Ini Mampu Deteksi Dini Penyakit Kanker, Tersedia di Puskesmas

Diterangkannya, sebanyak 1.130 pemilih  melaksanakan PSS itu tercatat berada di 4 TPS, Kecamatan Larangan.

Dengan rincian TPS 01 sebanyak 275 DPT, di TPS 02  sebanyak 274 DPT, lalu di TPS 05 sebanyak 292 DPT dan TPS 06 sebanyak 289 DPT.

"Yang jelas, pada pelaksanaannya, kami (TNI-Polri) akan terus berkoordinasi dengan KPU Kota Tangerang. Sampai saat ini logistik masih dalam kondisi aman dan dijaga oleh petugas," terangnya.

BACA JUGA:Masalah Rumah Tangga dan Trauma Masa Lalu Pengaruhi Kesehatan Mental, Kenali Gejalanya

BACA JUGA:Tanggapi Petugas KPPS Meninggal, Timnas AMIN Pertanyakan Standar Operasional Prosedur

Diketahui, KPU Kota Tangerang juga telah memastikan keamanan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) setelah mengevakuasi logistik tersebut ke lokasi yang tidak terdampak genangan banjir.

"Semoga masyarakat di 4 TPS di kecamatan Larangan tersebut dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: