Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Aiman Tiba di PN Jakarta Selatan

Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Aiman Tiba di PN Jakarta Selatan

Aiman Witjaksono-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Aiman Witjaksono terhadap Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Aiman tiba di PN Jaksel pada pukul 10.20 WIB. Dalam kesempatannya itu, Aiman menyebut dirinya mengajukan gugatan praperadilan untuk melindungi narasumbernya.

"(Kami) mengajukan gugatan praperadilan terhadap penyitaan yang tujuannya adalah tuk melindungi narasumber saya," kata Aiman di PN Jaksel, Senin, 19 Februari 2024.

BACA JUGA:Aiman Witjaksono Akan Kembali Jalani Pemeriksaan di Ditkrimsus PMJ

Aiman mengatakan pada 11 November 2023 lalu dirinya masih berstatus sebagai wartawan dan tercatat di Dewan Pers.

"Karena pada saat saya menyampaikan konfrensi pers pada tanggal 11 November 2023 itu saya masih berstatus sebagai wartawan dan ada nanti keterangan dari Dewan Pers, tapi itu nanti akan disampaikan di sidang praperadilan sehingga untuk melindungi narasumber menjadi hal penting dalam menjaga demokrasi," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menyebut pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti pada sidang praperadilan hari ini.

"Jadi pertama ini sidang perdana ya, nanti agenda sidangnya hari ini pemeriksaan identitas para pihak dan juga langsung pada pembacaan permohonan. Kalau di permohonan, tentu kita menguji sah tidaknya penyitaan tersebut yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan di dalam petitum kita meminta pertama, menyatakan bahwa penyitaan yang dilakukan oleh penyidik adalah tidak sah dan batal demi hukum," tutur dia.

BACA JUGA:Update Kasus Aiman, 7 Saksi Ahli Dimintai Keterangan

"Dan yang kedua, kita meminta untuk barang bukti yang telah disita itu, itu dikembalikan kepada klien kami, saudara Aiman Witjaksono. Itu poin dari petitum kami. Prinsipnya sebenarnya hari ini bukan agenda pembuktian, tapi kami tetap menyiapkan bukti kami sudah membawa bukti, namun untuk nanti ditampilkan pada agenda sidang pembuktian," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: