Aiman Witjaksono Akan Kembali Jalani Pemeriksaan di Ditkrimsus PMJ
Terlapor dugaan berita hoax dan ujaran kebencian yang juga Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud akan kembali diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Terlapor dugaan berita hoax dan ujaran kebencian yang juga Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud akan kembali diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal memeriksa Aiman kembali.
"Pastinya mas (Memeriksa Aiman, red)," katanya kepada awak media Minggu 18 Februari 2024.
BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Gunungkidul Yogyakarta Berkekuatan M 3,6
BACA JUGA:Mengenal Penyakit Katastropik yang Habiskan Biaya, Kanker, Jantung, Stroke, dan Ginjal
Namun, pihaknya belum merinci terkait waktu pemeriksaan Aiman kembali.
"Nanti kita update mas kapan waktunya," ucapnya.
Aiman sendiri terakhir kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat 26 Januari lalu.
BACA JUGA:Masalah Rumah Tangga dan Trauma Masa Lalu Pengaruhi Kesehatan Mental, Kenali Gejalanya
BACA JUGA:Penghuni IKN akan Dibatasi 2 Juta Penduduk, Kepala Otorita Ungkap Alasannya
Menurut Aiman, kasus tersebut yang tengah dialaminya saat ini adalah sebuah kritik yang disampaikan untuk perbaikan Polri di tengah krisis kepercayaan terhadap netralitas pada Pemilu 2024 malah berakhir pada jalur pidana.
"Pertama di tengah isu netralitas yang paling diperbincangkan proses pemilu hari ini, justru saya yang menyampaikan kritik malah diproses pidana. Ini hal yang menjadi pertanyaan tidak hanya bagi saya tapi juga banyak publik," katanya kepada awak media, Jumat 26 Januari 2024.
Menurutnya, hal yang disampaikannya sama seperti sejumlah media papan atas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: