Penghuni IKN akan Dibatasi 2 Juta Penduduk, Kepala Otorita Ungkap Alasannya

Penghuni IKN akan Dibatasi 2 Juta Penduduk, Kepala Otorita Ungkap Alasannya

Penghuni Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibatasi 2 juta penduduk meski luasnya mencapai 4 kali luas wilayah Jakarta.-ikn-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penghuni Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibatasi 2 juta penduduk meski luasnya mencapai 4 kali luas wilayah Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono dalam seminar Masa Depan Pasca IKN yang digelar Pemprov DKI Jakarta pada Sabtu 17 Februari 2024.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar para penduduk IKN bahagia.

BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Gunungkidul Yogyakarta Berkekuatan M 3,6

BACA JUGA:Mengenal Penyakit Katastropik yang Habiskan Biaya, Kanker, Jantung, Stroke, dan Ginjal 

"Yang menarik, ini (luas IKN) 4 kali luas Jakarta tapi penduduknya paling 2 juta. Kenapa? Kita enggak mau mengulangi apa yang terjadi kota-kota di Indonesia yang over capacity. Over dari kapasitas lingkungan dan sumber daya yang ada untuk memenuhi hidup yang baik," kata Bambang.

Bambang mengatakan, OIKN berupaya membangun IKN sebagai kota yang layak huni dan dicintai masyarakatnya sebagaimana di negara Finlandia.

Menurut Bambang, di Finlandia masyarakatnya bahagia karena lingkungannya nyaman.

BACA JUGA:4 Alkes Ini Mampu Deteksi Dini Penyakit Kanker, Tersedia di Puskesmas

BACA JUGA:Masalah Rumah Tangga dan Trauma Masa Lalu Pengaruhi Kesehatan Mental, Kenali Gejalanya

Masyarakat disana lebih banyak berjalan kaki karena konsep kotanya memang didesain memudahkan masyarakat berjalan kaki.

Ia juga menyebut, polusi udara di Finlandia sangat rendah jika dibandingkan dengan Jakarta.

"Indeks air polusinya (Finlandia) 30. Jakarta berapa? Tembus sekitar 160-an," kata dia.

BACA JUGA:Tanggapi Petugas KPPS Meninggal, Timnas AMIN Pertanyakan Standar Operasional Prosedur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: