Update Kasus Aiman, 7 Saksi Ahli Dimintai Keterangan

Update Kasus Aiman, 7 Saksi Ahli Dimintai Keterangan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih memeriksa beberapa saksi.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidikan kasus dugaan penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian terlapor Aiman Witjaksono terus berjalan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih memeriksa beberapa saksi.

"Sementara ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lainnya dan termasuk para ahli," katanya kepada awak media, Minggu 18 Februari 2024.

BACA JUGA:Mengenal Penyakit Katastropik yang Habiskan Biaya, Kanker, Jantung, Stroke, dan Ginjal 

BACA JUGA:Masalah Rumah Tangga dan Trauma Masa Lalu Pengaruhi Kesehatan Mental, Kenali Gejalanya

Diungkapkannya, penyidiknya telah memeriksa tujuh orang saksi ahli.

"Dalam penanganan perkara aquo, penyidik memeriksa 7 (tujuh) orang ahli, ahli bahasa dua orang, ahli sosiologi hukum dua orang, ahli pidana tiga orang," ungkapnya.

Aiman Witjaksono juga telah mengajukan praperadilan karena penyitaan hanphonenya dan pada Senin 19 Februari nanti sidang pertama praperadilannya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selaran.

Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa mengatakan sidang pertama akan digelar.

BACA JUGA:Masalah Rumah Tangga dan Trauma Masa Lalu Pengaruhi Kesehatan Mental, Kenali Gejalanya

BACA JUGA:Tanggapi Petugas KPPS Meninggal, Timnas AMIN Pertanyakan Standar Operasional Prosedur

"Senin sidang pertama ya bang," katanya kepada awak media, Minggu 18 Februari 2024.

Pihaknya mengaku telah menyiapkan bukti-bukti jelang sidang.

"Betul bang kami siapkan semua bukti yang ada," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: