Diduga Terlibat TPPO Bayi, 3 Orang Diamankan
Tiga orang diamankan Reskrim Polsek Tambora yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tiga orang diamankan Reskrim Polsek Tambora yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvinda mengatakan mereka diduga terlibat perdagangan bayi.
Diungkapkannya, para tersangka berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung.
BACA JUGA:Temui Mahfud MD, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Bahas Tiga Catatan Penting yang Harus Diselesaikan
Dijelaskannya, pihaknya mengamankan pelaku berdasarkan laporan dari salah satu orangtua korban.
"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orangtua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," katanya kepada awak media, Kamis 22 Februari 2024.
Pihaknya belum dapat memberikan detail secara rinci terkait kasus TPPO ini, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut.
Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi.
BACA JUGA:2 Pelaku TPPO Janjikan Korban Kerja di Irak dengan Gaji 300 Dolar
"Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang, serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus serupa untuk menjaga keamanan dan perlindungan hak asasi manusia." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: