3 Pengedar Sabu Diamankan, Sembunyikan Narkoba Dalam Kamus Bahasa Inggris
Tiga pengedar narkoba diamankan Reskrim Polsek Cilincing, Jakarta Utara.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tiga pengedar narkoba diamankan Reskrim Polsek Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta mengatakan mereka diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Ketiga tersangka itu berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
BACA JUGA:Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Bongkar Performa dan Ketangguhan Teknologi Baterai BYD, Maksimalkan e-Platform 3.0
Diungkapkannya, dari tangan mereka polisi menemukan 122 gram sabu.
Barang bukti tersebut adalah jumlah dari sembilan paket sabu yang dibungkus oleh pelaku dalam wadah plastik klip bening.
“Barang bukti yang kami amankan ada sembilan bungkus plastik narkotika sabu dengan kurang lebih berat 122 gram," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Resep Ikan Asap Masak Rica-rica, Menu Sederhana yang Bikin Ketagihan, Makan Siang Auto Nambah!
BACA JUGA:Chelsea vs Liverpool: 10 Fakta Penting Jelang Final Piala Carabao 2023-2024 Malam Ini
Dijelaskannya, pihaknya menyita satu bungkus plastik ekstasi sebanyak 60 butir dengan berat 60,5 gram.
Diterangkannya, para pelaku memasukkan sebagian sabu ke dalam brangkas yang bersampul kamus Bahasa Inggris dan buku Creatures of The Sea karya Marina Fisher.
“Menyamarkan barang bukti dengan membungkus brankas menggunaka dua buah buku. supaya enggak gampang diketahui sama petugas," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: