3 Pengedar Sabu Diamankan, Sembunyikan Narkoba Dalam Kamus Bahasa Inggris

3 Pengedar Sabu Diamankan, Sembunyikan Narkoba Dalam Kamus Bahasa Inggris

Tiga pengedar narkoba diamankan Reskrim Polsek Cilincing, Jakarta Utara.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Tak Sampai Sehari, Kuburan Dibongkar Kembali oleh Warga Atas Perintah Mantan Kepala Desa

Para pelaku disangkakan Pasal 144 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 jo. Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancamannya kurungan badan di atas lima tahun,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: