Hari Ini Firli Bahuri Dijadwalkan Diperiksa Kelima Kalinya
Hari ini mantan Ketua KPK dan tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya di Bareskrim Mabes Polri.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini mantan Ketua KPK dan tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya di Bareskrim Mabes Polri.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan hingga kini Firli belum mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
"Belum ada konfirmasi," katanya kepada awak media, Senin 26 Februari 2024.
BACA JUGA:Firli Bahuri Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Hari Ini, Polri: Belum Ada Konfirmasi
Dirinya berharap agar Firli datang untuk memenuhi berkas perkara.
"Kami berharap yang bersangkutan hadir untuk mempercepat proses melengkapi berkas perkara," ujarnya.
Sementara, Mantan Ketua KPK yang juga tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri akan kembali diperiksa Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli bakal diperiksa Senin (26/2).
"Untuk agenda giat penyidik selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB," katanya kepada awak media, Jumat 23 Februari 2024.
Pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.
BACA JUGA:Update Berkas Perkara Firli Bahuri Dijelaskan Dirkrimsus PMJ
"Untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan thd tersangka FB yang akan dilakukan pada hari Senin 26 FEBRUARI 2024 pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri," sebutnya.
Pihaknya telah mengirim surat panggilan itu beberapa waktu lalu.
"Untuk surat panggilan kedua terhadap tersangka FB sudah dikirimkan pd hari Kamis, 22 Februari 2024 surat panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk tersangka FB," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: