8 Saksi Diperiksa Dalam Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Rektor Universitas Pancasila

8 Saksi Diperiksa Dalam Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Rektor Universitas Pancasila

Sejauh ini para saksi dalam dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Pengamat Usulkan Koalisi Perubahan Untuk Mulai Hak Angket Tanpa Menunggu PDI Perjuangan

BACA JUGA:Guru Binus Serpong Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Bullying dan Penganiayaan Siswa

Edwin menuturkan satu korban telah mengajukan permohonan kepada pihaknya.

"Sudah ada. Baru siang ini permohonannya masuk dari satu orang korban," tuturnya.

Dituturkannya, pihaknya bakal mengkaji pengajuan tersebut.

"Iya, karena berdasarkan UU kami harus dalami sifat penting keterangan, situasi ancaman yang dihadapi, kondisi medis atau psikologis pemohon. Terakhir, rekam jejak pemohon," tuturnya.

Polda Metro Jaya sendiri telah menerima laporan terhadap Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada 12 Januari 2024.

Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: