Soal Utang KA Cepat Whoosh, Pengamat: Kita Tidak Boleh Bicara Untung Rugi

Soal Utang KA Cepat Whoosh, Pengamat: Kita Tidak Boleh Bicara Untung Rugi

Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto.-ist-

Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya itu juga menegaskan, tak mengapa utang untuk biaya operasional, namun harus dalam perhitungan yang matang, jangan sampai membeani APBN.

"Karena apabila membenani APBN akan dapat menggangu pos-pos lain termasuk pos anggaran untuk pembangunan yang lain," ujarnya.

"Tapi saya sebagai warga negara Indonesia, kita sudah mampu membangun moda transportasi yang berteknologi tinggi merupakan suatu kebanggaan," tutupnya. (Sabrina Hutajulu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: