Soal Utang KA Cepat Whoosh, Pengamat: Kita Tidak Boleh Bicara Untung Rugi
Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto.-ist-
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya itu juga menegaskan, tak mengapa utang untuk biaya operasional, namun harus dalam perhitungan yang matang, jangan sampai membeani APBN.
"Karena apabila membenani APBN akan dapat menggangu pos-pos lain termasuk pos anggaran untuk pembangunan yang lain," ujarnya.
"Tapi saya sebagai warga negara Indonesia, kita sudah mampu membangun moda transportasi yang berteknologi tinggi merupakan suatu kebanggaan," tutupnya. (Sabrina Hutajulu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: