Soal Utang KA Cepat Whoosh, Pengamat: Kita Tidak Boleh Bicara Untung Rugi

Soal Utang KA Cepat Whoosh, Pengamat: Kita Tidak Boleh Bicara Untung Rugi

Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengadaan Kereta Api (KA) Cepat Whoosh disambut baik kalangan masyarakat.

Keberadaannya dinilai dapat memenuhi transportasi dengan teknologi canggih seiring tuntutan zaman.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto turut mengomentari keberadaan KA Cepat Whoosh tersebut.

BACA JUGA:Tiket Kereta Api Lebaran 2024 Sudah Terjual Hampir 500 Ribu, Calon Pemudik Keluhkan Fitur Waiting Room

Meski kabarnya dapat utangan dari pemerintah Tiongkok untuk tutupi biaya operasional yang membengkak, KA Cepat ini diperlukan.

Menurutnya, pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan angkutan yang aman, nyaman dan berkeselamatan.

Dengan beroperasinya KA Cepat Whoosh disamping untuk memenuhi kebutuhan angkutan umum, juga untuk menunjukkan kepada dunia luar bahwa Indonesia sudah mampu membangun model transportasi yang canggih.

"Kita sadar betul bahwa biaya untuk membangun moda transportasi yang canggih dibutuhkan biaya cukup tinggi sehingga dalam pelaksanaanya bekerja sama dengan Tiongkok," katanya saat diwawancarai Disway.id pada Selasa 27 Februari 2024.

"Biaya tersebut tentunya untuk pembangunan sarana dan prasarana serta biaya operasional," tambahnya.

BACA JUGA:Mau Naik Kereta Whoosh di Awal Februari 2024? Catat Jadwal Keberangkatannya Nih

Terkait biaya begitu besar yang dikeluarkan untuk KA Cepat Whoosh hingga terus berutang, ia meganggap hal itu wajar, karena pengadaan moda transportasi umum itu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang transportasi.

"Pembangunan angkutan umum kita tidak boleh berbicara untung dan rugi, tapi lebih pada tanggung jawab pemerintah untuk mengadakan angkutan yang memenuhi standar pelayanan minimal dari aspek keamanan, keselamatan, kenyamaan, keterjangkauan dan keteraturan," imbuhnya

"Kereta Api Whoosh adalah moda transportasi umum yang baru, sehingga wajar apabila masih memerlukan biaya besar untuk operasional," tandasnya.

BACA JUGA:Sidang Perdana Gugatan PMH Brigadir J Ditunda Hingga 19 Maret 2024, Ferdy Sambo Cs Dituntut Rp7,5 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: