Curahan Hati Siswa Binus Serpong Korban Dugaan Bullying
Korban dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan berinisial A sempat menceritakan isi hatinya usai dugaan perundungan terjadi.-Rafi Adhi Pratama-
Diterangkannya, korban diduga menceritakan kegiatan tradisi tersebut kepada saudara anak korban.
"Akibat kekerasan tersebut berdasarkan hasil visum et reperdum anak korban (laki-laki 17 tahun) mengalami luka-luka, memar, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang dan luka bakar pada lengan tangan kiri," terangnya.
BACA JUGA:Proses Berkas Perkara Dugaan Bullying dan Penganiayaan Dipercepat
Diketahui, polisi tetapkan tersangka dalam kasus dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino mengatakan 4 tersangka dan 8 anak berkonflik dengan hukum ditetapkan.
"Empat orang saksi ditingkatkan status saksi menjadi tersangka. Tujuh orang saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan satu saksi yang diduga melalukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur," katanya kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.
Empat tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).
"Jadi total yang ditetapkan dua belas, delapan orang anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: