Tersangka Jaringan Narkotika Internasional Residivis TPPU, Polisi Kembali Selidiki
Salah satu tersangka jaringan narkotika internasional yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat disebut residivis kasus tindak pidana pencucian uang.-Rafi Adhi Pratama-
Total tujuh tersangka diamankan pihaknya dalam jaringan tersebut.
"SD (44 Th), AN (42 Th), MR (42 Th), MT (42 Th) ML (29 TH). WP. (24), RD (22)," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: