Jaringan Narkotika Internasional Diamankan, Polisi Selidiki Keterlibatan Freddy Pratama

Jaringan Narkotika Internasional Diamankan, Polisi Selidiki Keterlibatan Freddy Pratama

Jaringan narkotika internasional yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat sedang didalami apakah terlibat dengan jaringan Freddy Pratama.-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Polres Metro Jakbar Amankan 7 Tersangka Jaringan Narkotika Internasional

"Total tersangka 884 orang dalam upaya mengungkap jaringan Fredy Pratama sejak tahun 2020 sampai 2023," kata Listyo Sigit, dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2023 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Terkait barang bukti, ia menuturkan total seluruhnya ada sebanyak 10,2 ton narkoba jenis sabu serta 116.346 butir ekstasi.

Sementara itu, terkait TPPU jaringan Fredy Pratama mencapai Rp397,0 miliar.

Kemudian, Bareskrim Polri masih terus berusaha menangkap bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama. Polri menduga saat ini Fredy Pratama masih berada di Thailand.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Fredy Pratama sulit ditangkap karena dilindungi oleh gengster di Thailand.

BACA JUGA:Reaksi Prabowo Dengar Akan Diracun, Beri Pesan Keras ke Ketua TKN

"Memang Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand, cuma kita masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan. Karena saya bilang tadi, dari kemarin, dia dilindungi oleh gangster, katakanlah orang tuanya adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam tanya jawab jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023.

Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu menegaskan dalam memburu Fredy Pratama, Polri bekerja sama dengan bea cukai, BNN, Divhubinter hingga kepolisian Thailand.

"Kita tetap melakukan kerja sama dengan polisi Thailand, bahkan sekarang kita sudah join dengan BNN kemarin untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea-Cukai, kepolisian Thailand, Divhubintern, dan Bea-Cukai dari Thailand, dan Interpol," ujar Mukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: