MK Gelar Simulasi Akbar PHPU, Persiapan Penanganan Sengketa Pemilu

MK Gelar Simulasi Akbar PHPU, Persiapan Penanganan Sengketa Pemilu

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar simulasi akbar dukungan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar simulasi akbar dukungan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hari pertama di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 6 Maret 2024.

Adapun acara tersebut dilakukan untuk meningkatkan integritas Pemilu dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi mengingat masa rekapitulasi perhitungan suara akan berakhir dan masuk masa sengketa.

Penyelesaian hasil sengketa pemilu sendiri merupakan tahapan terakhir dalam pemilu, sehingga diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih terarah yang melibatkan jurnalis dan organisasi masyarakat sipil untuk mengawal proses penyelesaian sengketa tersebut.

BACA JUGA:Permainan IUP Tambang oleh Kementerian Investasi Diungkap NCW: Dicabut dan Transaksi Bawah Tangan

BACA JUGA:DPRD Sentil Pj Gubernur DKI Jakarta Soal Penanganan Krisis, Netizen Bandingkan dengan Anies Baswedan

Acara tersebut diikuti langsung oleh para pegawai yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Perkara PHPU Tahun 2024.

Ketua MK, Suhartoyo membuka secara langsung simulasi akbar pada pagi ini untuk memberikan pembekalan kepada Gugus Tugas.  

Turut hadir Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Ikhwan Mulyawan yang nantinya akan memberikan paparan mengenai penguatan sistem pengendalian intern pemerintah dan manajemen risiko serta menyajikan statistik data perkara. 

BACA JUGA:HPSN : Kantong Spunbond Solusi Ramah Lingkungan

BACA JUGA:Cuci Mobil Super Cepat Turbo Wash, Ramah Lingkungan dan Buka 24 Jam

Selain itu, juga ada Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto yang menyajikan pengolahan statistik data perkara hasil Pemilu 2024. 

Lebih lanjut, simulasi akbar PHPU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Anggota DPR, DPRD, dan DPD (Pileg) berlangsung sesuai tahapan, mulai dari pra registrasi, pasca registrasi, dan pasca putusan. 

Adapun simulasi pra registrasi terdiri dari pengajuan permohonan, verifikasi berkas, registrasi, dan pengolahan data permohonan, hingga persiapan persidangan. 

Kemudian simulasi pasca registrasi meliputi penyampaian salinan permohonan, panggilan sidang, dan persidangan. Terakhir, tahapan pasca putusan PHPU. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: