Anggaran Baju DPRD Rp3 Miliar, Pj Gubernur: Tanya Sama Sekretaris Dewan!

Anggaran Baju DPRD Rp3 Miliar, Pj Gubernur: Tanya Sama Sekretaris Dewan!

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta.-Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY ID-- Pengadaan baju dan pin emas anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 dianggarkan sebesar Rp3 Miliar. 

Anggaran sebesar itu berasal dari APBD DKI Jakarta tahun 2024.

Ditanya terkait anggaran itu, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengaku tidak tahu menahu soal detailnya.

BACA JUGA:Fantastis! Rp3 M untuk Baju dan Atribut DPRD DKI Jakarta Terpilih, Pin Emas Termasuk

"Wah tanya sama Seketaris Dewan, detailnya kan saya tidak tahu," kata Pj Gubernur kepada wartawan, Rabu 6 Maret 2024.

Sebelumnya, Plt. Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, mengungkapkan bahwa DPRD DKI Jakarta telah menganggarkan dana untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan sesuai dengan Pasal 12 PP 17 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Pakaian dinas dan atributnya bagi anggota dewan, memang setiap tahunnya kami anggarkan. Sesuai PP 17 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dewan dapat diberikan pakaian dan atributnya," ujar Augustinus di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 4 Maret 2024.

Menurut Augus, seperti yang diatur dalam peraturan tersebut, setiap anggota dewan akan mendapatkan 5 setel pakaian, termasuk biaya produksi. 

BACA JUGA:Sahroni Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Kalau PDIP Go a Head, Kita Go a Head

Adapun jenis pakaian yang akan diberikan meliputi pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian lengan panjang, dan pakaian khas daerah.

Selain pakaian dinas, pimpinan dan anggota DPRD juga akan menerima atribut berupa pin emas. 

"Atribut berupa pin emas yang diberikan 5 tahun sekali, ketika pelantikan anggota dewan periode baru. Mereka akan diberikan pin emas ketika pengambilan sumpah dan janji," ucap dia.

Proses pengadaan pakaian dinas dan atribut tersebut dilakukan melalui proses lelang yang sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa melalui sistem katalog. 

"Di dalam anggaran sekretariat DPRD itu, kami melakukan proses pengadaan pakaian dinas dan atribut pada bulan Agustus, artinya untuk anggota dewan yang baru (periode 2024-2029)," jelasnya. (Fajar Ilman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: