Pemerintah Lunaskan Hutang BLBI Rp 218,3 Triliun ke BI
Menteri Keuangan Suahasil Nazara-Anisha-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan bahwa pemerintah Indonesia berhasil melunaskan hutang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis keuangan 1997-1998 pada 24 Agustus 2026 lalu.
Suahasil menjelaskan total utang obligasi BLBI yang dilunaskan yaitu sekitar Rp 218,3 triliun.
“Pada akhir bulan lalu, kita telah berhasil menyelesaikan pembayaran utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia,” kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
BACA JUGA:Sesi I Selasa, IHSG Melemah 1,01% ke 6.320,36
Suahasil menjelaskan, obligasi BLBI diterbitkan pemerintah sekitar tiga dekade lalu sebagai bagian dari langkah penanganan krisis ekonomi dan keuangan yang terjadi pada 1997-1998.
Obligasi tersebut kemudian menjadi tanggung jawab pemerintah dan pembayarannya dilakukan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Bank Indonesia.
“Jumlah obligasi yang diterbitkan ketika itu adalah Rp 218,3 triliun. Itu tercatat sebagai utang pemerintah kepada Bank Indonesia, dan secara rutin, dari waktu ke waktu dibayar oleh pemerintah, oleh APBN kepada Bank Indonesia,” ujarnya.
Menurut Suahasil, pembayaran terakhir pada 24 Agustus 2026 menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari surplus Bank Indonesia.
Ia menjelaskan, dalam menjalankan operasionalnya, Bank Indonesia dapat mencatat surplus. Sesuai ketentuan, sebagian surplus tersebut dapat disetorkan kepada kas negara dan dicatat sebagai PNBP.
“PNBP yang berasal dari surplus BI seperti ini digunakan untuk membayar utang yang dibuat ketika penanganan krisis dulu,” jelasnya.
BACA JUGA:BEI Salurkan Bantuan CSR untuk Pemulihan Bencana Gempa di Flores, NTT
Dengan lunasnya kewajiban tersebut, Suahasil menyebut pemerintah telah menuntaskan utang obligasi yang diterbitkan sebagai bagian dari penanganan krisis 1997-1998.
“Utang yang obligasi yang Rp 218,3 triliun itu dibayar, sudah selesai. Sudah tuntas kita bayar,” ungkap Suahasil.
Ia mengatakan pelunasan tersebut sekaligus menjadi penanda berakhirnya kewajiban pemerintah yang berasal dari penerbitan obligasi dalam penanganan krisis keuangan 1997-1998.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: