Polemik Program Anies, Komisi E DPRD DKI Panggil Disdik Soal Kebijakan Baru KJMU
Ilustrasi. Komisi E DPRD DKI Jakarta akan panggil Disdik untuk meminta penjelasan terkait kebijakan baru KJMU-DPRD DKI Jakarta-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Program eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terus berpolemik.
Buntutnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk memberikan klarifikasi.
Menurut anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana, jika ada kebijakan baru soal KJMU maka harus disampaikan dengan jelas.
BACA JUGA:Kekecewaan Mahasiswi UNJ Saat KJMU Dicabut Heru Budi, Tak Ada yang Beri Informasi Pencabutan
"Harusnya kalau ada kebijakan baru diterapkan kepada yang baru mau daftar KJMU.
"Bagi yang sudah menjadi peserta KJMU dituntaskan sampai selesai kuliah," jelasnya.
Ia menyayangkan kebijakan KJMU terbaru saat ini menimbulkan ancaman besar.
Yudha khawatir mahasiswa yang sudah mendapat penerimaan manfaat KJMU bisa gagal kuliah di tengah jalan.
BACA JUGA:Pencabutan KJMU, Ahmad Sahroni: Heru Budi Merusak Nama Baik Presiden!
"Anak siswa bisa gagal kuliah di tengah jalan karena kebijakan ini," tegasnya.
Sehingga pihaknya merasa sangat perlu untuk mengundang Disdik DKI Jakarta untuk memberikan penjelasan.
"Kami akan panggil Disdik DKI untuk menjelaskan [masalah] ini," ujarnya, dalam keterangan Jumat, 8 Maret 2024.
BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Undang Perwakilan Mahasiswa ke Balai Kota untuk Bahas KJMU
Peserta KJMU Harus Dilindungi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: