Pemprov DKI Jakarta Undang Perwakilan Mahasiswa ke Balai Kota untuk Bahas KJMU
Sejumlah perwakilan mahasiswa diundang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk membahas polemik pencabutan KJMU yang menuai polemmik, Kamis 7 Maret 2024-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang beberapa perwakilan mahasiswa untuk membahas Kartu Jakarta mahasiswa Unggul (KJMU) yang menjadi sorotan baru-baru ini.
Pertemuan dengan Perwakilan Mahasiswa untuk menampung masukan soal pencabutan program tersebut secara sepihak oleh beberapa penerima yang dinilai tidak layak.
BACA JUGA:Tolak KJMU Dicabut, Komisi E DPRD DKI: Keluarga Tak Mampu Jangan Diabaikan!
BACA JUGA:Anggota DPRD Menduga Penyebab Ribuan Mahasiswa DKI Tak Lagi Mendapat KJMU Akibat Anggaran Dipotong!
Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan mahasiswa UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri, Purwokerto, Nur Faisal Hamzah yang juga merupakan penerima KJMU, menjelaskan pentingnya pembahasan ini.
"Ya, lebih enak seperti ini ya (bertemu langsung) menurut saya, karena ibaratnya kita sebagai netizen harus tahu sih, ada apa di dalamnya ini juga penting dan ini penting," ungkap Faisal kepada wartawan, Kamis 7 Maret 2024.
Menurutnya, transparansi adalah kunci, dan ini adalah salah satu upaya dari Pemprov DKI Jakarta untuk memberi tahu kepada masyarakat bahwa ada perbaikan data yang sedang dilakukan.
BACA JUGA:KJMU dicabut, Heru Budi: Kita Memberikan Sesuai Sasaran!
"Menurut saya adalah salah satu upaya dari bapak heru untuk memberi tahu kepada masyarakat bahwa ini sedang ada perbaikan (data) terlebih dahulu," ungkap Faisal.
Pertemuan antara Pemprov DKI Jakarta dan perwakilan mahasiswa diharapkan dapat menjawab mengenai masalah KJMU dan memastikan transparansi dari berbagai pihak terkait.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sudah kembali dijalankan. Ia memastikan mahasiswa yang punya KJMU bisa melanjutkan kuliah.
BACA JUGA:Heboh Kepesertaan KJMU dan KJP Plus Mendadak Dicabut, Ini Penjelasan Pj Heru Budi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: