Pemprov DKI Jakarta Undang Perwakilan Mahasiswa ke Balai Kota untuk Bahas KJMU

Pemprov DKI Jakarta Undang Perwakilan Mahasiswa ke Balai Kota untuk Bahas KJMU

Sejumlah perwakilan mahasiswa diundang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk membahas polemik pencabutan KJMU yang menuai polemmik, Kamis 7 Maret 2024-Fajar Ilman-

"KJMU per kemarin dijalankan kembali, jadi mahasiswa yang saat ini mendapat KJMU bisa melanjutkan kuliah," ujar Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 7 Maret 2024.

Namun, kata Heru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan mengecek satu-satu para mahasiswa yang jadi penerima KJMU. Ia menuturkan penerima yang terbukti tidak berhak akan dihentikan.

"Tapi person to person akan dicek satu-satu, siapa yang berhak mendapat. Dan yang tidak berhak akan dihentikan," ucapnya.

(Fajar Ilman)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads