Pemprov DKI Jakarta Undang Perwakilan Mahasiswa ke Balai Kota untuk Bahas KJMU

Sejumlah perwakilan mahasiswa diundang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk membahas polemik pencabutan KJMU yang menuai polemmik, Kamis 7 Maret 2024-Fajar Ilman-
"KJMU per kemarin dijalankan kembali, jadi mahasiswa yang saat ini mendapat KJMU bisa melanjutkan kuliah," ujar Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 7 Maret 2024.
Namun, kata Heru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan mengecek satu-satu para mahasiswa yang jadi penerima KJMU. Ia menuturkan penerima yang terbukti tidak berhak akan dihentikan.
"Tapi person to person akan dicek satu-satu, siapa yang berhak mendapat. Dan yang tidak berhak akan dihentikan," ucapnya.
(Fajar Ilman)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: