Tolak KJMU Dicabut, Komisi E DPRD DKI: Keluarga Tak Mampu Jangan Diabaikan!

Tolak KJMU Dicabut, Komisi E DPRD DKI: Keluarga Tak Mampu Jangan Diabaikan!

KJMU-Jadi polemik setelah muncul isu dicabut Pemprov DKI-SDN Sunter Jaya 01

JAKARTA, DISWAY.ID - Polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terus bergulir. Komisi E DPRD DKI Jakarta memperjuangkan agar KJMU jangan dicabut. 

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak memutus 12 ribu penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Sebab, menurutnya dengan program itu dapat menciptakan generasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul pada tahun 2045.

"Kalau kita mau konsisten mencapai Indonesia emas dan bonus demografi, salah satu instrumen utama untuk mencapai itu adalah sumber daya manusia generasinya baik,” ujar Johnny dalam keterangannya, Kamis, 7 Maret 2024.

BACA JUGA:Anggota DPRD Menduga Penyebab Ribuan Mahasiswa DKI Tak Lagi Mendapat KJMU Akibat Anggaran Dipotong!

Pria berdarah Medan itu menyebut, bahwa pendidikan merupakan hal yang wajib untuk menjadi prioritas. Maka dari itu, anak-anak yang berprestasi dari kalangan kurang mampu harus diberikan fasilitas, untuk mendapatkan pendidikan subsidi dari pemerintah DKI Jakarta.

"Pendidikan bagi anak-anak unggul dari keluarga tidak mampu harus diberikan. Jangan diabaikan. Apalagi dicabut haknya itu," kata Jhonny dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta. 

Politisi PDIP itu menekankan, bahwa kebijakan untuk mencabut ribuan penerima program KJMU harus dibatalkan. Karena, dari Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang ada di masyarakat.

"Enggak usah diterapkan dulu. Biarkan mereka tetap dapat KJMU. Tidak usah lagi diklasifikasikan tingkat kemiskinannya. Kebijakan KJMU ini kebijakan bidang pendidikan," pungkasnya.

Sementara itu, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, prosesnya adalah sinkronisasi data antara data Pemda DKI, data Kementerian Sosial (Kemensos), dan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). 

Berdasarkan data tersebutlah pihaknya mengambil kebijakan.

Termasuk bantuan pendidikan KJMU.

"Yang penting pemda DKI memberikan bantuan ini ke tepat sasaran. Data dasarnya ada di DTKS," ujar Heru Budi, Jakarta, 6 Maret 2024.

BACA JUGA:Usai Tuai Polemik Karena Kepesertaan Dicabut Sepihak, Pemprov DKI Kembali Buka Pendaftaran KJMU dan KJP Plus untuk Mahasiswa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads