Anggota DPRD Menduga Penyebab Ribuan Mahasiswa DKI Tak Lagi Mendapat KJMU Akibat Anggaran Dipotong!

Anggota DPRD Menduga Penyebab Ribuan Mahasiswa DKI Tak Lagi Mendapat KJMU Akibat Anggaran Dipotong!

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah menduga Polemik Berkurangnya Penerima KJMU-KJP Plus akibat adanya pemotongan anggaran yang berimbas pada dikuranginya kuota penerima manfaat-Dok. Ima Mahdiah-

JAKARTA, DISWAY.ID - Heboh sejumlah mahasiswa di Jakarta yang mengeluh karena tak terdaftar lagi sebagai peserta penerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) disorot anggota DPRD DKI Jakarta. 

Mencuat dugaan bahwa sengkarut ini terjadi karena disebabkan pemotongan anggaran oleh Pemprov DKI Jakarta dalam anggaran APBD 2024.

BACA JUGA:Usai Tuai Polemik Karena Kepesertaan Dicabut Sepihak, Pemprov DKI Kembali Buka Pendaftaran KJMU dan KJP Plus untuk Mahasiswa

BACA JUGA:KJMU dicabut, Heru Budi: Kita Memberikan Sesuai Sasaran!

"Masalah utama ketika anggaran dipotong ini kan yang jadi masalahnya adalah penurunan anggaran KJMU, makanya kita sempat protes saat rapat badan anggaran (banggar)," kata Ima Mahdiah selaku anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, kepada wartawan, Kamis 7 Maret 2024 

Ima menambahkan, sejatinya upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menyesuaikan bantuan sosial biaya pendidikan, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) harus disalurkan kepada penerima manfaat

Dia menyebut alasan Pemprov DKI yang mempertimbangkan persyaratan, persyaratan, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tak dilakukan secara transparan. Penyesuaian itu disebut mampu memudahkan warga Jakarta untuk mendapatkan pendidikan.

Bahkan, pihaknya juga sempat protes sebelum sengkarut ini terjadi dan mengancam ribuan mahasiswa tak bisa lagi berkuliah. 

"Kita sempat protes dan akhirnya terjadi hari ini, logikanya penerima KJMU seharusnya menerima sampai tuntas," ujarnya.

BACA JUGA:Heboh Kepesertaan KJMU dan KJP Plus Mendadak Dicabut, Ini Penjelasan Pj Heru Budi

BACA JUGA:Heboh Penerima KJMU-KJP Plus Kaget Kepesertaan Dicabut Mendadak, Mahasiswa UNJ: Abah, Kami Gak Bisa Kuliah!

Ima juga menyoroti permasalahan dicabutnya KJMU dan KJP Plus yang dialami sejumlah penerima manfaat. Dalam tinjauannya, ia menemukan kurang telitinya proses pendataan peserta berdasarkan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Dinas Sosial berdasarkan validasi Kementerian Sosial.

Bahkan, Ima melihat terdapat warga yang memiliki mobil dan rumah mewah namun mendapatkan bantuan. Namun, warga miskin yang mengontrak tidak terpilih sebagai penerima manfaat.

Dalam rapat badan anggaran tahun lalu, ia menyebut ada pemotongan jumlah kuota penerima manfaat nyaris setengahnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads