Heboh Penerima KJMU-KJP Plus Kaget Kepesertaan Dicabut Mendadak, Mahasiswa UNJ: Abah, Kami Gak Bisa Kuliah!

Heboh Penerima KJMU-KJP Plus Kaget Kepesertaan Dicabut Mendadak, Mahasiswa UNJ: Abah, Kami Gak Bisa Kuliah!

Ilustrasi penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul oleh Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta-Dok. Pemprov DKI Jakarta-

JAKARTA, DISWAY.ID - Viral di media sosial penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mengeluh karena kepesertannya dibatalkan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Penerima manfaat KJMU yang merupakan program anyar eks Gubernur Anies Baswedan menjadi sorotan karena diduga banyak yang dicabut kepesertannya. 

BACA JUGA:KJP Plus November 2023 Dananya Kok Belum Juga Cair? Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pemda DKI Bakal Cabut KJP Siswa yang Masih Bandel Merokok, Heru Budi: 'Kita Berikan ke Anak Lain'

KJMU atau KJP Plus merupakan program pemberian bantuan pendidikan khusus mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Adapun pesertanya adalah mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Namun, dua hari ini netizen dihebohkan soal adanya pencabutan kepesertaan sepihak yang diramaikan akun X @unjsecret. 

Dilihat Disway.id di laman X, para mahasiswa yang enggan menyebutkan identitas aslinya mengeluhkan hak KJMU mereka yang dicabut secara sepihak oleh Dinas Pendidikan era Gubernur Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Tak sedikit pula sejumlah mahasiswa yang meluapkan emosinya karena hak KJMU-nya disetop tanpa alasan yang jelas. Penerima KJMU sebelumnya berhak untuk mendapatkan dana bantuan KJMU sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 9 juta per semester.

BACA JUGA:Shane Lukas Rotua Pangondia L Pemilik KJP Plus: 'Kok Bisa Salah Gaul Gini?'

BACA JUGA:Pedagang Pasar Tanah Abang Curhat Sepi Pembeli, Pj Gubernur DKI Sebut Tren Belanja Sudah Berubah!

Peruntukan dana bantuan ini termasuk untuk biaya pendidikan yang dikelola PTN/PTS dan biaya pendukung operasional pendidikan lainnya.

"Rumah saya hanya berukuran 5x2 meter. Daaaaan DTKS saya tidak layak????? Kecewa bener sama Heru dan jajarannya. Saya akan tuntut kalian di akhirat!!! Pak @aniesbaswedan, Mohon maaf pak saya tidak bisa melanjutkan kuliah ini," cuit salah satu akun yang me-mention akun unjsecret, Selasa 5 Maret 2024. 

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, sampai akhir 2022, jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2022 mencapai 16.708 mahasiswa DKI Jakarta yang tersebar di beberapa PTN terdaftar di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Jokowi Sebut Jakarta Macet Pagi hingga Malam, Pj Gubernur DKI: Iya Memang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: