Shane Lukas Rotua Pangondia L Pemilik KJP Plus: 'Kok Bisa Salah Gaul Gini?'

Shane Lukas Rotua Pangondia L Pemilik KJP Plus: 'Kok Bisa Salah Gaul Gini?'

Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan, teman Mario Dandy yang ikut ditetapkan sebagai tersangka.-@shanelukas-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Shane Lukas Rotua Pangondia L, tersangka lain dari kasus penganiayaan terhadap anak PP GP Ansor, Cristalino David Ozora.

Shane Lukas merupakan rekan Mario Dandy Satrio yang juga ikut menghajar David sampai tak sadarkan diri.

Akibat ikut menghantam David sampai koma, Shane Lukas pun harus berurusan dengan polisi dan kini juga sudah mengenakan baju orange.

BACA JUGA:Kalimat Provokator Shane ke Mario Dandy untuk Hajar David : Gua Kalau Jadi Lu, Pukulin Aja

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut peran Shane Lukas sebagai orang yang merekam aksi penganiayaan terhadap David.

Akan tetapi bukan hanya itu saja, Ade Ary juga menjelaskan bahwa Shane Lukas juga ikut memprovokasi Mario untuk menganiaya David.

Selain itu dijelaskan pula kalau awalnya Mario menghubungi Shane untuk memberitahu adanya dugaan perlakuan tidak pantas yang dilakukan David terhadap Agnes Gracia (15).

Mario saat menceritakan hal tersebut ke Shane Lukas langsung tersulut emosinya untuk menghajar David.

BACA JUGA:Polisi Resmi Tahan Shane Teman Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan David

“Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab seperti ini, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den',” ujar Ade Ary pada Jumat, 24 Februari 2023.

Kemudian Shane Lukas dan Mario Dandy mendatangi langsung David untuk menghajarnya, saat itu David sedang berada di rumah temannya yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

SHANE LUKAS TERNYATA PEMILIK KARTU JAKARTA PINTAR PLUS

Terbaru, tersebar informasi bahwa Shane Lukas merupakan salah satu siswa pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

BACA JUGA:Shane Teman Mario Dandy Resmi Jadi Tersangka di Kasus Penganiayaan David, Status Agnes Bagaimana?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: