Pihak David Menilai Tidak Ada Unsur Meringankan Bagi Mario

Pihak David Menilai Tidak Ada Unsur Meringankan Bagi Mario

Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan Miss Universe berharap polisi segera tetapkan tersangka.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Cristalino David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo menilai tidak ada unsur meringankan dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya menilai tidak ada unsur yang meringankan dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Kami melihat, terutama pelaku Mario Dandy, kami melihat tidak ada unsur yang meringankan di situ atas perbuatan yang dilakukan," katanya kepada awak media,  Jumat 26 Mei 2023.

BACA JUGA:Jonathan Latumahina dan Mario Dandy Bakal Berhadapan di Persidangan Kasus Penganiayaan David

Disebutkannya, seharusnya terdapat pemberatan pasal terhadap para tersangka. Lantaran menurutnya, pemberatan perlu ditambahkan karena yang menjadi korban dalam kasus penganiayaan berat tersebut masih usia anak. 

Dijelaskannya, pasca penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy, David mengalami luka yang sangat parah hingga sempat koma satu bulan lebih.

BACA JUGA:Sebelum Dilimpahkan, Mario Dandy Cek Kesehatan

BACA JUGA:Mario Dandy Diserahkan sebagai Tahanan Kejaksaan

"Sekurang-kurangnya di 12 tahun itu. Dan yang dilihat yang jadi korban ini adalah anak, dalam hal ini tidak bisa memberikan perlawanan tidak mampu membela diri, tidak mampu melindungi diri. Ini harusnya hakim melihat ini bagian dari pemberatan terhadap pelaku," sebutnya.

Diketahui, tersangka penganiayaan pada Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo hari ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan Mario dan Shane Lukas yang diserahkan.

BACA JUGA:Koalisi AG-AP Laporkan 2 Hakim yang Adili AG Pacar Mario Dandy ke Komisi Yudisial

"Iya (Mario dan Shane diserahkan ke kejaksaan, red)," katanya kepada awak media, Jumat 26 Mei 2023.

Disebutkannya, polisi juga menyerahkan barang bukti dalam kasus ini. Sekitar  21 barang bukti yang serahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: