Polisi Resmi Tahan Shane Teman Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan David

Polisi Resmi Tahan Shane Teman Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan David

Shane, teman Mario Dendy resmi ditahan-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan atau SLRPL alias S (19) atas kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora atau David (17).

"Terhadap tersangka S dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023.

Ade mengatakan penahanan dilakukan usai pihaknya menemukan dua alat bukti yang cukup. 

BACA JUGA:Bapak Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari ASN Ditjen Pajak!

"Karena tersangka berdasarkan dua alat bukti dan barang bukti yang kami sita, diduga tersangka S membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak," imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat S dengan Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Sebelumnya, Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayan itu bermula saat teman Mario berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.

BACA JUGA:Temui Jonathan, Orang Tua Mario Dandy Tawarkan Bantuan, Ayah David Jawab Begini

BACA JUGA:Mario Dandy Dijerat Pasal Berlapis, Agnes Gracia Diperiksa Polisi

Setelah mendengar itu, Mario langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.

"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Ade Ary dalam keterangannya. 

Saat itu, kata Ade Ary, orang tua R mendengar ada keributan di depan rumahnya dan melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.

"Orang tua R langsung mendatangi dan melerai selanjutnya membawa D ke RS. Medika Permata Jl. Permata Hijau Raya Kebayoran Lama Jakarta selatan dengan dibantu oleh sekuriti komplek," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads