Heboh Kepesertaan KJMU dan KJP Plus Mendadak Dicabut, Ini Penjelasan Pj Heru Budi
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta.-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal polemik pencabutan kepesertaan Kartu Jakarta Mahasiwa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar Plus oleh sejumlah mahasiswa di Jakarta.
Heru menyebut bahwa saat ini sedang dilakukan sinkronisasi data KJMU dan KJP Plus berdasarkan data dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA:KJP Plus November 2023 Dananya Kok Belum Juga Cair? Ternyata Ini Penyebabnya
"Jadi gini, prosesnya adalah sinkronisasi data. Data dari Pemda DKI tentunya sinkron dengan data dari Kemensos itu kita padankan. Begitu juga digabung dengan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 6 Maret 2024.
"Jadi data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Jakarta) adalah data, basis datanya adalah dari DKI hasil rembuk masyarakat," tambahnya.
Dari data itulah, menjadi panduan pihaknya dalam mengambil kebijakan apakah seseorang calon penerima manfaat layak mendapatkan KJMU atau KJP Plus. Heru juga merespons terkait keluhan yang mengatakan adanya masyarakat yang dulu mendapat bantuan, tapi tidak lagi.
"Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik, bisa dicek kembali ke dinas sosial lantas di sana ada musyawarah kelurahan," jelasnya.
BACA JUGA:Pemda DKI Bakal Cabut KJP Siswa yang Masih Bandel Merokok, Heru Budi: 'Kita Berikan ke Anak Lain'
BACA JUGA:Heru Budi Ancam Cabut KJP Siswa yang Kedapatan Merokok
Heru memastikan proses pemberian bantuan pendidikan itu tepat sasaran. Seluruh DTKS juga sudah melewati tahapan yang sesuai desil yang ditetapkan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial DKI Jakarta.
"Yang penting Pemda DKI memberikan bantuan ini ke tepat sasaran. Sehingga data dasarnya ada di DTKS," ucapnya.
Disinggung soal viralnya kekhawatiran mahasiswa tak bisa melanjutkan kuliah karena KJMU-nya dicabut, Heru memberi tanggapan. Mantan Wali Kota Jakarta Utara di era Gubernur Jokowi itu menyebut KJMU bersifat bantuan kepada masyarakat tidak mampu yang memang layak secara data.
Adapun apabila dalam pelaksanannya ditemukan seseorang yang tak masuk penerima manfaat, hal itu sudah disesuaikan dengan data yang dihubungkan dengan data wajib pajak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: