Rombak Coretax, Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Penambahan Anggaran
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perombakan Coretax tidak akan memakan anggaran baru-Disway.id/Bianca Khairunnisa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dengan suksesnya perbaikan masif sistem perpajakan digital Coretax, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perbaikan atau perombakan ini nantinya tidak akan memakan anggaran baru.
Hal tersebut ia sampaikan dalam agenda rapat rutin Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang digelar di gedung Djuanda I kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat 24 Oktober 2025.
BACA JUGA:Buntut Kasus Pelecehan dan Penganiayaan: BGN Segera Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Kaget Air AQUA Ternyata dari Sumur Bor, Ini Penjelasan Danone dan Kritik YLKI
Kendati begitu, dalam hal ini, dirinya menambahkan bahwa pihak DJP Kemenkeu hanya menambah biaya untuk melakukan penambahan staf serta tenaga ahli saja.
“Tentang biaya Coretax tadi nggak ada penambahan biaya (untuk perbaikan). Paling nambah biaya bayar gaji staff, Itu kan saya jadikan tenaga ahli IT-nya itu. Itu gaji biasa yang memang ada post pengeluarannya yang biasa,” jelas Menkeu Purbaya.
Di sisi lain, Menkeu Purbaya juga mengungkapkan bahwa perbaikan pada sistem Coretax ini pun sudah menyasar kepada beberapa permasalahan yang sebelumnya dinilai memberatkan sistem Coretax, contohnya seperti sistem keamanan atau security.
Menurutnya, sistem security Coretax sebelum ini dinilai terlalu date dan tidak perlu.
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa sejumlah permasalahan yang ditangani adalah permasalahan yang sering dialami oleh pengguna seperti tidak bisa login, timeout, blank, tidak bisa upload faktur, serta session sering nyasar.
BACA JUGA:Meme Bahlil Makin Brutal, Sang Menteri Sebut Nama Allah
BACA JUGA:Alasan Kejagung 'Obok-obok' Kantor Bea Cukai, Ternyata ada Kerja Sama dengan Kemenkeu
“Ini sekarang securitynya Cortex sudah bagus sekali. Kan dulu saya bilang cybersecurity-nya 30 dari 100, sekarang sudah 95 plus,” ucap Menkeu Purbaya.
Kendati begitu, Menkeu Purbaya juga mengungkapkan bahwa dari sisi aplikasi sendiri, waktu perbaikan selama 1 bulan yang diberikan tidak cukup untuk merombak keseluruhan Coretax yang sudah dibangun selama 4 tahun ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: