Penjelasan Polisi Soal Motif Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara

Penjelasan Polisi Soal Motif Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara

Polisi ungkap motif pembunuhan anak Tamara Tyasmara berinisial D oleh Yudha Arfandi.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi ungkap motif pembunuhan anak Tamara Tyasmara berinisial D oleh Yudha Arfandi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya masih mendalami motif pembunuhan tersebut.

BACA JUGA:115 Adegan Diperagakan Saat Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara

Menurutnya, pihaknya masih menyesuaikan berdasarkan keterangan saksi, tersangka dan bukti yang ada dalam memutuskan motif pembunuhan itu 

"Ya pendalaman masih terus dilakukan dalam sebuah proses penyidikan itu jika ada beberapa hal yang tidak sesuai itu maka didalami kembali kemudian dipastikan," katanya kepada awak media, Jumat 8 Maret 2024.

BACA JUGA:Tamara Tyasmara Hadiri Rekonstruksi Kematian Anaknya, Adegan Diawali Dirinya Antar D

"Sehingga sesuai itu antara keterangan saksi keterangan tersangka barbuk dan tkp itu semuanya match semuanya sesuai jika ada yang tidak sesuai itu didalami kembali ini masih terus dilakukan pendalaman," lanjutnya.

Sebelumnya, rekonstruksi kematian anak Tamara Tyasmara akan digelar penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Digelar Hari Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam waktu dekat penyidik akan menggelar rekonstruksi.

"Kemudian dalam waktu dekat akan dilakukan rekontrsuksi di TKP," kepada awak media, Senin 26 Februari 2024.

Kemudian, saksi ahli renang diperiksa dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara berinisial D (6).

BACA JUGA:Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Digelar Besok

Saksi Ahli renang, Albert Sutanto yang juga pelatih renang dari PB Aquatik mengatakan dirinya diperiksa untuk memberi penjelasan terkait rekaman aktivitas D dan tersangka Y di kolam renang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: