Polemik Aturan Pengeras Suara Tempat Ibadah Jelang Ramadhan Kemenag, Begini Respon Komisi B DPRD DKI Jakarta

Polemik Aturan Pengeras Suara Tempat Ibadah Jelang Ramadhan Kemenag, Begini Respon Komisi B DPRD DKI Jakarta

Komisi B DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik Zoelkifli-dok.DPRD DKI Jakarta-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ramai surat edaran tentang penggunaan pengeras suara tempat Ibadah jelang bulan Ramadhan dari Menag, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta angkat bicara.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik Zoelkifli mengatakan, apa yang diimbau Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai langkah cukup bijak.

Menurutnya, kita sebagai umat muslim juga harus saling menghormati dan tidak boleh egois.

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan

BACA JUGA:Awas! Cuaca Buruk DKI Jakarta Berpotensi Terjadi, BMKG Punya 9 Tips Hindari Sambaran Petir

Politisi PKS itu meluruskan, bahwa sejatinya Menag bukan melarang penggunaan pengeras suara selama bulan Ramadhan secara total. 

Namun diperbolehkan hanya menggunakan pengeras suara dalam untuk Shalat Tarawih, Tadarus Al-Quran, dan kajian selama Ramadhan.

" Ini saya bisa pahami karena sholat tarawih ya, keperluannya adalah untuk orang-orang yang sedang sholat di dalam tidak untuk orang yang di luar, demikian juga ceramah kajian Ramadhan," ujarnya kepada Disway.id, Jumat malam, 8 Maret 2024.

Tetapi jika untuk Adzan masih diperbolehkan menggunakan pengeras suara dalam dan luar. 

Jadi sebelum adzan, pembacaan Al-Qur'an atau shalawat/tarhim dapat menggunakan pengeras suara luar kurang lebih 5-10 menit. 

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu 9 Maret 2024: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir!

BACA JUGA:Tarif KRL akan Naik Tahun Ini, Begini Tanggapan Pemerhati Masalah Transportasi dan Penumpang

" Jadi saya rasa kalau dilihat ini sudah cukup bijak untuk tidak mengganggu orang-orang yang memang tidak diwajibkan untuk berpuasa, atau umat non-muslim," tuturnya.

Pria Alumnus Universitas Indonesia itu menegaskan, bahwa Islam juga harus berbuat baik dan menjadi rahmat bagi agama yang lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: