Angkutan Barang Didorong Pakai Teknologi Digital, Lebih Efektif dan Efisien

Angkutan Barang Didorong Pakai Teknologi Digital, Lebih Efektif dan Efisien

Menhub Budi Karya Sumadi-mendorong angkutan barang pakai teknologi digital-Kemenhub

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar angkutan barang harus bisa mengadopsi kemajuan teknologi.

Hal itu untuk menciptakan layanan yang efektif dan efisien.

Hal tersebut disampaikan Menhub pada sambutannya di acara Seminar dengan tajuk "Menjaga Keselamatan dan Penerapan Digitalisasi pada Manajemen Transportasi Darat” 

Acara ini yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), di Jakarta pada Jumat, 8 Maret 2024. 

BACA JUGA:Rakor Bersama Mitra Darat Kemenhub , ASDP Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Jelang Mudik Lebaran 2024

"Penyelenggaraan pelayanan angkutan barang merupakan tanggung jawab yang besar, tidak hanya barang yang harus sampai tujuan dengan selamat serta terintegrasi dengan moda transportasi lain," ujar Budi Karya. 

"Tetapi angkutan barang juga harus mengadopsi kemajuan teknologi melalui penerapan transformasi digital," lanjutnya. 

Menurut Budi Karya, transformasi digital ini harus segera disesuaikan dan dioptimalkan penggunaannya dalam manajemen perusahaan transportasi angkutan barang, diantaranya dalam hal digitalisasi layanan. 

"Kementerian Perhubungan terus mendorong digitalisasi layanan di seluruh sektor transportasi di Indonesia. Digitalisasi merupakan solusi tepat untuk memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien serta memastikan adanya proses transparansi," jelas Menhub. 

Contohnya di Sektor Transportasi Darat, Direktorat Jenderal Pehubungan Darat memiliki Aplikasi "MitraDarat" yang terdapat fitur Fleet Management System (FMS). 

Fitur ini berfungsi agar masyarakat dapat memantau jadwal dan kedatangan bus. 

BACA JUGA:Jamin Keselamatan Dunia Penerbangan, Kemenhub Optimalkan Infrastruktur Bandara

Selain itu, Menhub juga berpesan agar seluruh pihak berkolaborasi untuk menekan resiko kecelakaan angkutan barang.  

Dengan memberi pelatihan bagi pengawas dan awak kendaraan angkutan barang, pemeliharaan kendaraan angkutan barang secara berkala, kepatuhan terhadap peraturan keselamatan, dan pengawasan terhadap operasional angkutan barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads