Pencuri Tiang Alif Emas di Pulau Buru Maluku Diamankan Polisi

Pencuri Tiang Alif Emas di Pulau Buru Maluku Diamankan Polisi

Pencuri tiang alif berlapis emas di atas kubah masjid Al-Huda, Maluku diamankan polisi.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

"Dari keterangan yang didapatkan tim melakukan pencarian terhadap AG dan menemukannya berada di sekitar Komplek Dervas, Desa Namlea. Ia langsung diamankan dan dibawa menuju Polres Buru untuk dimintai keterangan," jelasnya.

"Tim penyidik kemudian menuju lokasi-lokasi penyimpanan hasil pencurian pada hari Jumat 8 Maret 2024 dan pada malam harinya akhirnya ditemukan dan langsung diamankan di Polres Buru," ujarnya.

Pihaknya kemudian memeriksa AU (59), YI (42), RS (59) dan RT (61). Keempatnya diduga mengetahui aksi AG dan kini diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA:Lagi Sholat Tarawih, Kubah Masjid di Makassar Mendadak Roboh, 6 Orang Terluka Parah

BACA JUGA:Penanganan Kebakaran Kubah Masjid JIC Diungkap Kadis Gulkarmat Jakarta Utara

"Dari hasil pemeriksaan empat saksi tersebut secara terpisah, tidak ditemukannya keterlibatan mereka. Keterangan yang disampaikan mereka tidak bersesuaian dengan keterangan tersangka AG," ucapnya.

"Saat di atas kubah masjid, tersangka kemudian mengambil kayu lima meter yang di ujungnya sudah ditancapkan besi enam sebagai pengait. Ia kemudian mengaitkannya pada tiang Alif dan tarik sebanyak tiga kali hingga tiang alif jatuh di atap masjid," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: